LSP WIKA memiliki ruang lingkup kegiatan yang meliputi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja di bidang konstruksi dan sektor terkait lainnya, berdasarkan standar nasional maupun internasional. LSP WIKA berwenang menyelenggarakan asesmen dan sertifikasi bagi tenaga kerja sesuai skema yang telah terverifikasi oleh BNSP, mencakup berbagai jenjang jabatan kerja mulai dari operator hingga manajerial. Selain itu, LSP WIKA juga berperan aktif dalam mendukung peningkatan mutu SDM melalui pengembangan skema, pembinaan asesor, serta kerja sama strategis dengan industri dan lembaga pendidikan.

Share this post on: