Petugas K3 Konstruksi (MP013003)
Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 3
Construction Occupational Safety and Health Officer (Code : MP013003)
Unit Kompetensi:
Kode Unit : M.71PKK00.001.2
Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Terkait Konstruksi dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi (SMK3) Konstruksi
Implementation of Laws and Regulations Related to Construction and the Construction Safety and Health Management System (SMK3 Construction)
Kode Unit : M.71PKK00.002.2
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
Conducting Communication in the Workplace
Kode Unit : M.71PKK00.003.2
Membuat Laporan Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi
Preparing a Construction Occupational Safety and Health (K3) Implementation Report
Kode Unit : M.71PKK00.004.2
Melakukan Persiapan Pelaksanaan Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi dan Pemeliharaan Konstruksi
Carrying Out Preparations for the Implementation of Occupational Safety and Health (K3) in Construction and Construction Maintenance
Kode Unit : M.71PKK00.005.2
Menerapkan Hasil Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Applying the Results of Hazard Identification and Risk Control in Occupational Safety and Health (K3)
Kode Unit : M.71PKK00.006.2
Melaksanakan Program Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi dan Pemeliharaan Konstruksi
Implementing the Occupational Safety and Health (K3) Work Program in Construction and Construction Maintenance
Kode Unit : M.71PKK00.007.2
Melaksanakan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
Implementing Emergency Response Procedures