Skema Kompetensi

Lembaga Sertifikasi Profesi WIKA

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

M.71PKK00.001.2Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Terkait Konstruksi dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi (SMK3) Konstruksi
M.71PKK00.002.2Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
M.71PKK00.003.2Membuat Laporan Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi
M.71PKK00.004.2Melakukan Persiapan Pelaksanaan Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi dan Pemeliharaan Konstruksi
M.71PKK00.005.2Menerapkan Hasil Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
M.71PKK00.006.2Melaksanakan Program Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi dan Pemeliharaan Konstruksi
M.71PKK00.007.2Melaksanakan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat

Persyaratan Pemohon

Copy Ijazah D1/SMK Plus dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun di bidang K3 Konstruksi, atau; Copy ijazah SMK dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang K3 Konstruksi, atau; Copy ijazah SMA dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang K3 Konstruksi, atau; Copy ijazah Pendidikan Dasar dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang K3 Konstruksi
Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Wikapratama Learning Center untuk jabatan Petugas K3 Konstruksi
Copy KTP/Identitas diri yang diakui negara
Foto berwarna 3x4 (latar belakang merah) sebanyak 2 lembar

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring di Tempat Kerja (Onsite)
>> Luring (Offline)

48

Asesi

48

Sertifikat Terbit

5

Asesor

3

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Petugas K3 Konstruksi

Lembaga Sertifikasi Profesi WIKA

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]